Penyidik saat ini sedang menyusun berkas berkas perkaraan dugaan menyebar ujaran kebencian , Ahmad Dhani Prasetyo yang sekarang menjadi tersangka . Dalam Waktu dekat ini Polisi akan melimpahkan berkasnya ke Kejaksaan Tinggi Jakarta.
Minggu ini mungkin melimpahkan berkas tahap satu . Kami Sudah melakukan kordinasi sebelumnya - ujar Iwan Kurniawan selaku mantan Kapolres Metro jakarta selatan.
Sejauh ini polisi belum memerlukan keterangan tambahan dari saudara Dhani . Dhani akan dipanggil setelah berkas dinyatakan lengkap . Nantinya polisi akan melakukan pelimpahan tahap ke dua atau menyerahkan tersangka beserta barang bukti ke kejaksaan. Ujar Iwan


Comments
Post a Comment